RESUME
BUKU AL-ISLAM
Islam
adalah agama yang dibawa oleh seluruh Nabi dan Rasul sejak Adam as sampai
Muhammad SAW yang menjadi penutup para risalah. Allah menegaskan hal ini dalam
alqur’an dengan beberapa ayat, antara lain:
“…dan aku disuruh supaya tergolong
orang-orang yang berserah diri kepada Allah.” (Q.S. Yunus : 72)
“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami
berdua termasuk orang-orang yang berserah diri kepada-Mu.” (Q.S. Al-Baqarah :
128)
Makna
Islam adalah menyerahkan diri kepada Allah SWT dengan menerima segala perintah,
larangan, dan habar-Nya yang terdapat dalam wahyu. Barangsiapa yang menyerahkan
wajah, hatinya, dan anggota badannya kepada Allah SWT dalam semua persoalan
hidup, maka ia adalah seorang muslim. Kedamaian manusia sangat ditentukan oleh penyerahan
diri secara total kepada Allah, maka Allah tidak membiarkan satu umatpun yang
tidak diutus seorang Rasul pada mereka.
Kata
Islam memiliki dua makna yaitu teks (nash)
wahyu yang menjelaskan agama (din)
Allah; dan amal manusia yaitu keimanan dan ketundukannya pada teks tersebut.
Dengan kesempurnaan risalah Muhammad SAW, maka sempurnalah sudah struktur
kenabian dan risalah samawiah. Dengan
demikian, kita telah diberi petunjuk tentang semua tradisi para nabi dan rasul
yang sebelumnya. Islam yang diserukan oleh Nabi Muhammad SAW dapat diketahui
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah diakui keabsahannya oleh para ‘ulama
hadits. Kitab dan Sunnah telah menjelaskan semua persoalan yang berkait dengan
aqidah, ibadah, keuangan, social kemasyarakatan, perang dan damai,
perundang-undangan dan kehakiman, ilmu, pendidikan dan kebudayaan, hukum dan
pemerintahan. Ara ahli fiqh memformulasikan semua persoalan yang dibahas oleh
Islam menjadi aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan uqubah ‘sanksi hukum’.
Allah
membebani manusia agar Islam ditegakkan di muka bumi sebagai langkah menuju
kehidupan ukhrawi. Allah mewajibkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan amar
ma’ruf nahi munkar dan jihad fii sabilillah.
Islam
adalah aqidah, ibadah, sistem hidup, dan cara menegakkannya. Kebenaran adalah
Islam. Sedangkan kebathilan adalah jahiliyah. Kemaslahatan dan kebaikan adalah
syariat Allah, dan kebalikannya adalah jahiliyah. Kejahilan dalam hal aqidha
adalah kejahilan yang paling besar. Oleh karena itu, Allah mengampuni orang
yang taubat dari amal jahil yang tidak bersifat ideologis dimana ia tetap
beraqidah baik dan benar. Tetapi Allah tidak mengampuni orang yang aqidah dan
ibadahnya jahil.
SYAHADATAIN
Syahadatain melambangkan jiwa
totalitas Islam. Setiap amal ibadah seorang muslim yang bukan karena Allah
ibarat menanam benih yang mati. Kedua kalimat syahadat satu sama lainnya saling
berkaitan dan tidak boleh saling dipisahkan. Syahadat Muhammadarrasulullaah merupakan kelengkapan dari syahadat Laa ilaaha illallaah.
Syahadat laa ilaaha illallaah mempunyai konsekwensi amal dan makna tertentu.
Ia mempunyai hak dan yang mengucapkannya mempunyai kewajiban. Siapa yang
komitmen padanya akan mendapat pahala; dan siapa yang berpaling darinya akan
mendapat siksa. Ini semua tidak dapat diketahui kecuali dengan perantaraan
Rasul Allah, yang kerasulannya didukung dalil-dalil aqli dan naqli. Dengan
demikian, tampaklah keterkaitan antara syahadat laa ilaaha illallaah dengan syahadat Muhammadarrasulullaah.
Makna
Ilah
Makna ilah adalah Yang Disembah (al-ma’bud).
Kata ‘abada memiliki makna yaitu: 1) al-‘abdu
yang berarti hamba; 2) al-‘ibadah
yang berarti ketaatan yang disertai ketundukan; 3) al-mu’abbadu, berarti yang dimuliakan dan diagungkan; 4) ‘abadabihi berarti selalu menyertainya
dan tidka berpisah dengannya; 5) maa
‘abbadaka ‘annii artinya apa yang menahanmu untuk datang padaku. Dengan
demikian alma’bud berarti yang
memiliki, yang ditaati, yang diagungkan, dan yang mempunyai kekuasaan.
Kandungan
Makna Syahadatain
-
Syahadatain merupakan sumber sistem
hidup.
-
Syahadatain membentuk pemeluknya selaras
dengan totalitas sunnatullah pada alam semesta.
-
Syahadatain menumbuhkan kebudayaan dan
peradaban yang unik.
-
Syahadatain mengukuhkan kebanggaan iman
kepada Allah.
Hal-hal
yang membatalkan syahadatain
-
Bertawakkal dan bergantung pada selain
Allah.
-
Mengingkari nikmat Allah, baik yang
kelihatan atau yang tidak kelihatan, baik yang mudah dipikirkan atau yang
memerlukan pengkajian secara mendalam.
-
Melakukan sesuatu untuk selain Allah.
-
Memberikan hak untuk memerintah dan
melarang secara mutlak, hak menghalalkan dan mengharamkan, hak membuat
undang-undang, dan hak menentukan hukum kepada selain Allah.
-
Taat kepada selain Allah –atas dasar
kesukarelaan dan keyakinan- tanpa izin dari-Nya.
-
Menghukum dengan selain hukum Allah atau
berhukum kepada selain Allah.
-
Membenci Islam atau sebagian dari
ajarannya.
-
Lebih mencintai dunia daripada akhirat,
menjadikan dunia sebagai tujuan satu-satunya. Akan tetapi jika tidak
mengingkari hari akhir, maka sikap tersebut tergolong maksiat (tidak
membatalkan syahadat).
-
Menghina salah satu isi dari al-qur’an dan
as-sunnah, atau orang alim yang menegakkannya, atau meperolok-olok hukum Allah,
dan syiar-syiar Islam.
-
Menghalalkan apa yang diharamkan Allah
secara qath’i (pasti), tanpa ada khilaf
di kalangan mujtahid; dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah secara qath’i.
-
Tidak beriman dengan seluruh nash
al-qur’an dan as-sunnah yang mutawatir.
-
Mengangkat orang-orang kafir dan
munafikin sebagai pemimpin serta tidak mencintai orang-orang yang beraqidah
Islam dan orang-ornag mukmin.
-
Tidak beradab dalam bergaul dengan
Rasulullaah.
-
Merasa jijik dengan hal-hal yang
mentauhidkan Allah dan merasa senang dengan hal-hal yang berbau syirik.
-
Menyatakan bahwa al-qur’an mempunyai
makna bathin yang bertentangan dengan makna zhahir, dan hanya diketahui oleh
ornag yang memiliki ilham.
-
Tidak mengenal Allah secara benar
sehingga mengingkari sifat-sifat, nama-nama, atau tindakan-tindakan (af’al) Allah.
-
Tidak mengenal Rasulullah secara benar
sehingga mengingkari sifat-sifatnya yang diberikan Allah kepadanya, memberikan
sifat-sifat yang merendahkan martabatnya, atau tidak meyakini bahwa beliau
adalah suri tauladan ynag terbaik dan tertinggi.
-
Mengkafirkan oranag yang mengucap
syahadatain, serta tidka mengkafirkan dan menghalalkan perang terhadap orang
yang mengingkarinya.
-
Mengerjakan suatu ibadah bukan karena
Allah, seperti menyembelih bukan karena Allah, sujud, tawaf, pada selain
baitullah dengan nita mendekatkan diri kepada Allah.
-
Terlibat riya’ (kegiatan hidupnya ingin dipuji manusia).
Riska Fitriyani_Komsat UNNES
No comments:
Post a Comment